top of page

Cara Membuat Akta Nikah yang Perlu Diketahui Calon Pengantin



Cara membuat akta nikah.
Cara membuat akta nikah.

Cara membuat akta nikah saat ini bisa dibilang cukup mudah, jadi untuk kamu para calon pengantin, kamu tidak perlu khawatir akan diribetkan dengan hal ini. Aktah nikah atau yang secara resmi punya nama akta perkawainan adalah bukti resmi di hadapan hukum dan pemerintah bahwa sebuah pernikahan telah dilangsungkan. 


Dokumen ini memiliki peran penting dalam urusan administratif dan legal. Informasi berikut ditujukan bagi individu yang akan menikah atau memerlukan panduan dalam pembaruan akta perkawinan yang hilang atau rusak. Agar kamu tidak bingung, mari cari tahu apa itu akta nikah dan cara membuat akta nikah berikut ini.


Ini Panduan Lengkap Cara Membuat Akta Nikah


Apa Itu Akta Nikah?

Akta nikah atau akta perkawainan adalah dokumen hukum yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan muslim dan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi pasangan non-muslim ini, berfungsi sebagai pengesahan pernikahan.


Apa Manfaat atau Fungsi Akta Nikah?

Kehadiran akta perkawinan mengukuhkan pengakuan hukum atas sebuah pernikahan, yang esensial untuk urusan waris, pembagian harta, serta tanggung jawab dan hak antar pasangan.


Bagaimana Jika Pasangan yang Sudah Menikah Tidak Punya Akta Nikah?

Tanpa akta nikah, status hukum pasangan tidak diakui, mempengaruhi berbagai aspek legal dan administratif.


Langkah dan Cara Membuat Akta Nikah


  1. Preparasi Pra-Pernikahan

Memastikan kedua belah pihak memenuhi syarat umur menikah yang ditetapkan undang-undang dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.


2. Registrasi Pernikahan

Melakukan pendaftaran di KUA atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Jadi pastikan kamu sudah mendaftarkan terlebih dahulu pernikahanmu di KUA tempat pernikahan akan dilangsungkan. 


3. Syarat Membuat Akta Nikah Selanjutnya adalah Melakukan Pernikahan

Pernikahan harus diselenggarakan dengan hadirnya dua saksi dan dicatat oleh pejabat yang berwenang. Dalam hal ini pejabatnya berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau dari lembaga sipil lainnya. 


4. Ekspedisi Akta Nikah

Setelah peroses pernikahan berjalan dengan resmi dan sah, cara membuat akta nikah selanjutnya adalah menunggu KUA mengeluarkan bukti pernikahan berupa Surat Tanda Bukti Pencatatan Perkawinan (STBP) atau yang lebih dikenal sebagai buku nikah untuk pasangan muslim atau Akta Perkawinan bagi pasangan non-muslim setelah pernikahan.


5. Dokumen dan Syart Pembuatan Akta Nikah

Berdasarkan STBP, cara membuat akta nikah selanjutnya adalah kamu bisa meminta pembuatan akta nikah di Kantor Catatan Sipil setempat. Kamu perlu mengajukan permohonan pembuatan akta nikah atau akta perkawinan dengan melampirkan dokumen yang diperlukan seperti,surat pengantar dari kelurahan/desa, fotokopi KTP, fotokopi KK, foto bersama pasangan, fotokopi STBP, dan dokumen pendukung lainnya. 


6. Membayar Biaya Pembuatan adalah Cara Membuat Akta Nikah Selanjutnya

Biasanya terdapat biaya administrasi untuk pembuatan akta perkawinan. Pastikan kamu mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dan siapkan dana yang diperlukan.


7. Menunggu Proses Pembuatan hingga Selesai

Setelah kamu mengajukan permohonan dan membayar biaya yang diperlukan, petugas Kantor Catatan Sipil akan memproses permohonanmu. Akta nikah biasanya akan siap dalam beberapa hari kerja. 


8. Pengambilan Akta Nikah

Setelah akta perkawinan selesai dibuat, kamu bisa mengambilnya langsung di Kantor Catatan Sipil dengan membawa bukti pengambilan yang diberikan saat pengajuan.


Bagaimana prosedur pembuatan akta nikah untuk pernikahan di luar negeri?

Pernikahan harus didaftarkan pada kantor perwakilan RI atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat di Indonesia.


Itu tadi cara membuat akta nikah pada umumnya di Indonesia. Namun, kamu tetap perlu mencari tahu lagi dengan lebih detail mengenai persyaratan dan prosedur pembuat akta nikah yang berlauk di wilayahmu karena bisa jadi ada perbedaan. Satu hal yang pasti harus kamu lakukan adalah memersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan pembuatan akta nikah agar prosesnya berlajalan dengna lancar dan tidak membuat kamu jadi repot sendiri nantinya. 


Nah, untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan dan masih bingung mengenai apa saja yang harus kamu siapkan atau bingung memilih wedding venue dan vendor pernikahan lainnya, tidak ada salahnya kalau kamu memilih all-in wedding package dari Yes I Do yang pastinya usdah sangat lengkap dan harganya juga bersahabat. 


Kamu bisa menyesuaikan paketnya sesuai dengan kebutuhanmu agar tim Yes I Do bisa membantu kamu mewujudkan pernikahan impianmu dengan budget yang bersahabat. Untuk itu, langsung saja klik di sini untuk bisa berkonsultasi secara gratis dengan tim Yes I Do. 



Wujudkan pernikahan impianmu

oranment-ring.png

Temukan inspirasi pernikahan, vendor, dan venue dengan harga terbaik.

Berhasil submit nomor handphone. Terima kasih.
Nomor handphone tidak boleh kosong
bottom of page