Surat numpang nikah adalah dokumen penting yang diperlukan oleh calon pengantin yang ingin menikah di luar wilayah domisilinya. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon pengantin tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi untuk menikah di wilayah yang dituju.
Syarat-Syarat Membuat Surat Numpang Nikah
Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat surat numpang nikah dapat bervariasi antar daerah. Namun, secara umum, persyaratan yang paling sering diminta adalah sebagai berikut:
Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) baik calon pengantin pria maupun wanita.
Surat pengantar dari RT/RW setempat.
Akta kelahiran kedua calon pengantin.
Surat keterangan belum menikah (untuk calon pengantin yang belum pernah menikah).
Pas foto berukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah.
Surat keterangan kesehatan dari dokter.
Bukti pembayaran biaya pembuatan surat (jika ada).
Langkah-Langkah Membuat Surat Numpang Nikah
Datangi RT/RW: Langkah pertama adalah mengurus surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat. Bawa fotokopi KTP dan KK untuk dilampirkan pada surat pengantar.
Datangi Kelurahan: Setelah mendapatkan surat pengantar dari RT/RW, kunjungi kantor kelurahan tempat calon pengantin berdomisili. Sampaikan tujuan kamu untuk mengurus surat numpang nikah dan serahkan semua persyaratan yang telah disiapkan.
Proses di Kelurahan: Petugas kelurahan akan memeriksa kelengkapan berkas kamu. Jika semua berkas sudah lengkap, petugas akan memproses permohonan surat numpang nikah.
Pengambilan Surat: Setelah proses selesai, kamu dapat mengambil surat numpang nikah yang sudah jadi.
Biaya Pembuatan Surat Numpang Nikah
Biaya pembuatan surat numpang nikah bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Ada beberapa daerah yang tidak memungut biaya, namun ada juga yang mengenakan biaya administrasi. Besarnya biaya tersebut biasanya tercantum dalam peraturan daerah setempat.
Tips Membuat Surat Numpang Nikah
Siapkan Berkas dengan Lengkap: Pastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan dalam kondisi baik sebelum pergi ke kantor kelurahan.
Datang Lebih Pagi: Usahakan datang lebih pagi untuk menghindari antrian panjang.
Tanyakan Informasi: Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kelurahan.
Cek Syarat Terbaru: Sebaiknya kamu menghubungi kantor kelurahan setempat untuk memastikan persyaratan terbaru sebelum mengurus surat numpang nikah.
Penting!
eraturan mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan surat numpang nikah dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya kamu selalu mengecek informasi terbaru di kantor kelurahan atau website resmi pemerintah daerah setempat.
Disclaimer: Informasi yang diberikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Untuk informasi yang lebih akurat dan terperinci, sebaiknya kamu langsung menghubungi kantor kelurahan setempat.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mengurus surat numpang nikah.
Baca juga: Yuk Cek Pertanyaan Bimbingan Nikah di KUA Apa Saja
Untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan masih bingung dalam menentukan venue atau vendor pernikahan, tidak ada salahnya kamu menggunakan all-in-package dari Yes I Do. Ya, paket pernikahan dari Yes I Do ini dijamin harganya sangat bersahabat dan menguntungkan.
Kamu bisa memilih wedding venue milik Yes I Do, kemudia menggunakan all-in-package yang jumlah tamunya bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu. All-in-package dari Yes I Do ini sudah termasuk gedung, catering, wedding planner & organizer, dekorasi, MUA, wardrobe dan entertainment. Dijamin lengkap, terjangkau dan anti-ribet pokoknya.
Jadi, tidak perlu ragu lagi, langsung saja hubungi tim Yes I Do di sini untuk berkonsultasi secara gratis mengenai rencana pernikahanmu. Tim Yes I Do akan siap membantumu dan pasangan untuk mewujudkan pernikahan impianmu dengan budget yang sangat bersahabat!
Comentários