Nikah di KUA menjadi pilihan populer bagi banyak pasangan karena prosesnya yang lebih sederhana dan biaya nikah di KUA yang lebih terjangkau dibandingkan dengan menggelar pernikahan secara besar-besaran. Namun, berapa sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya nikah di KUA?
Baca juga: Yuk Cek Pertanyaan Bimbingan Nikah di KUA Apa Saja
Regulasi Biaya Nikah di KUA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum, biaya menikah di KUA telah diatur secara jelas. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat.
Secara umum, biaya menikah di KUA terbagi menjadi dua:
Menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja: GRATIS. Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun jika melaksanakan akad nikah langsung di kantor KUA selama hari dan jam kerja.
Menikah di luar kantor KUA atau di luar jam kerja: Rp 600.000. Biaya ini dikenakan karena ada layanan tambahan yang diberikan oleh petugas KUA, seperti datang ke lokasi yang Anda tentukan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Biaya
Selain biaya resmi yang telah ditetapkan, ada beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi total biaya pernikahan di KUA, antara lain:
Dokumen persyaratan: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada dokumen yang perlu dilegalisir, tentu akan ada biaya tambahan.
Saksi: Undanglah saksi yang dapat dipercaya dan siap untuk hadir pada saat akad nikah. Jika saksi berasal dari luar daerah, mungkin akan ada biaya transportasi dan akomodasi yang perlu ditanggung.
Pakaian pengantin: Meskipun tidak wajib, banyak pasangan yang ingin tampil istimewa pada hari pernikahan. Biaya untuk membeli atau menyewa pakaian pengantin tentu akan menambah pengeluaran.
Dokumentasi: Anda bisa mengabadikan momen spesial ini dengan mempekerjakan fotografer atau videografer. Biaya untuk jasa dokumentasi ini sangat bervariasi tergantung pada paket yang dipilih.
Suvenir: Jika ingin memberikan suvenir kepada para tamu undangan, tentu akan ada biaya tambahan untuk membeli atau membuat suvenir tersebut.
Tips Menghemat Biaya Nikah di KUA
Manfaatkan fasilitas KUA: Banyak KUA yang menyediakan fasilitas untuk akad nikah, seperti ruang tunggu dan tempat pelaksanaan akad. Manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin untuk meminimalkan biaya tambahan.
Undang tamu yang terbatas: Dengan mengundang tamu yang terbatas, Anda dapat menghemat biaya untuk makanan dan minuman.
Buat dekorasi sederhana: Tidak perlu dekorasi yang mewah dan mahal. Dekorasi yang sederhana namun bermakna sudah cukup untuk membuat suasana pernikahan menjadi intim dan hangat.
Manfaatkan jasa teman atau keluarga: Jika ada teman atau keluarga yang memiliki keahlian di bidang fotografi atau videografi, Anda bisa meminta bantuan mereka untuk mendokumentasikan pernikahan Anda.
Keuntungan Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA)
Menikah di KUA menjadi pilihan yang realistis bagi pasangan yang menginginkan pernikahan yang sederhana namun tetap sakral. Banyak pasangan muda di Indonesia memilih menikah di KUA karena tidak memerlukan biaya alias gratis. Dengan menikah di KUA, pasangan dapat mengalihkan biaya resepsi untuk keperluan lainnya.
Baca juga: Ketahui Syarat Nikah di KUA Terbaru
Cara Pendaftaran Pernikahan di KUA
Kemenag menyediakan dua cara pendaftaran pernikahan di KUA, yaitu secara offline atau online. Untuk mendaftar secara offline, calon pengantin perlu datang ke KUA dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya layanan jika pernikahan dilakukan di luar KUA. Sedangkan untuk mendaftar secara online, calon pengantin perlu mengunjungi website resmi SIMKAH (simkah4.kemenag.go.id), mengisi data diri, dan melengkapi semua formulir. Jika pernikahan dilakukan di luar KUA, calon pengantin harus membayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera.
Proses Pernikahan di KUA
Setelah melengkapi dokumen persyaratan dan mempersiapkan biaya, langkah-langkah bagi calon pengantin yang melaksanakan pernikahan di KUA adalah datang ke KUA dengan membawa dokumen persyaratan, pemeriksaan berkas pernikahan oleh petugas KUA, mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin), membayar biaya pernikahan (jika pernikahan dilakukan di luar KUA), dan melaksanakan prosesi pernikahan dengan membawa orangtua, wali nikah, dan saksi. Setelah akad nikah selesai, petugas KUA akan memberikan buku nikah sebagai tanda jika pernikahan telah tercatat oleh negara.
Itu tadi info mengenai biaya nikah di KUA dan prosesnya. Semoga informasi ini berlaku untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan, ya!
Baca juga: Sebaiknya Daftar KUA Berapa Bulan Sebelum Nikah?
Untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan dan masih bingung dalam menentukan venue atau vendor pernikahan, tidak ada salahnya kamu menggunakan all-in-package dari Yes I Do. Ya, paket pernikahan dari Yes I Do ini dijamin harganya sangat bersahabat dan menguntungkan.
Kamu bisa memilih wedding venue milik Yes I Do, kemudia menggunakan all-in-package yang jumlah tamunya bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu. All-in-package dari Yes I Do ini sudah termasuk gedung, catering, wedding planner & organizer, dekorasi, MUA, wardrobe dan entertainment. Dijamin lengkap, terjangkau dan anti-ribet pokoknya.
Jadi, tidak perlu ragu lagi, langsung saja hubungi tim Yes I Do di sini untuk berkonsultasi secara gratis mengenai rencana pernikahanmu. Tim Yes I Do akan siap membantumu dan pasangan untuk mewujudkan pernikahan impianmu dengan budget yang sangat bersahabat!
Comments